Tag: 5 Saksi Permasalahan

5 Saksi Permasalahan

5 Saksi Permasalahan

5 Saksi Permasalahan Raibnya 500 Ton Beras di Bulog Pinrang Ditilik Maraton

Makassar- Awal Januari 2023, Regu Interogator Aspek Kejahatan Spesial( pidsus) Kejaksaan Besar Sulawesi Selatan( Kejati Sulsel) lalu menggenjot investigasi permasalahan raibnya 500 ton beras di bangunan Perum Bulog Agen Kabupaten Pinrang tahun 2022.

Hari ini persisnya Kamis 5 Januari 2023, Interogator mengecek 5 orang saksi dengan cara maraton. Mereka tiap- tiap nama samaran DW serta SM yang ialah pihak swasta dan nama samaran E yang ialah Asisten Manager SCPP Agen Mamuju terbatas semenjak Juli 2022 sampai saat ini, nama samaran IM yang ialah Asisten Manager Akuntansi Agen Parepare Tahun 2021 sampai saat ini serta nama samaran S yang ialah aparat keamanan Bangunan Lampa Bulog Cabang

Kepala Subbagian Pencerahan Hukum Kejaksaan Besar Sulawesi Selatan( Kejati Sulsel), Soetarmi berkata, pengecekan kepada 5 orang saksi kali ini bermaksud buat menggali corak kesalahan perbuatan kejahatan penggelapan terpaut lenyapnya 500 ton beras di bangunan Bulog Pinrang yang dikeluarkan tanpa prosedural.

Di mana dalam investigasi lebih dahulu ditemui kenyataan hukum kalau ada informasi operasional yang terbuat tidak cocok dengan persediaan beras yang terdapat di bangunan Lampa Bulog Agen Pembantu Pinrang.

Informasi operasional itu terbuat bersumber pada informasi yang ditarik dari aplikasi ERP sebaliknya hasil dari persediaan rawat inap per 25 Oktober 2022 di bangunan Bulog Lampa ada kekurangan persediaan sebesar 482. 050 kilogram. Perihal itu diakibatkan sebab terdapatnya pengeluaran benda yang tidak cocok metode serta tidak terinput di aplikasi ERP.

5 Saksi Permasalahan

” Interogator hendak lalu memahami perihal ini,” cakap Soetarmi.

Hanya dikenal, dalam pelacakan permasalahan yang lumayan mengambil atensi khalayak ini, Interogator sudah memutuskan 3 orang terdakwa.

Ketiga terdakwa tiap- tiap nama samaran IR berlaku seperti rekanan, nama samaran MI yang ialah mantan Kepala Bangunan Lampa Pekkabata Pinrang serta nama samaran RW, mantan Arahan Agen Pembantu Bulog Kabupaten Pinrang.

Ketiganya diklaim bersama- sama turut berperan dalam raibnya 500 ton beras di bangunan Bulog Kabupaten Pinrang dengan metode melanggar SOP yang legal di Perum Bulog. Buat memudahkan perampungan investigasi, ketiga terdakwa pula sudah ditahan di Lapas Kategori 1 Makassar sepanjang 21 hari.

Dampak perbuatannya yang diprediksi mudarat negeri sebesar Rp5, 4 miliyar begitu juga estimasi keseluruhan angka beras yang hilang itu, ketiga terdakwa itu diancam dengan asumsi perbuatan kejahatan penggelapan begitu juga diatur dalam Artikel 2 Bagian( 1) subsider Artikel 3 subsider Artikel 9 Jo artikel 18 bagian( 1) Hukum Nomor. 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Penggelapan begitu juga sudah diganti serta ditambah dengan Hukum Nomor. 20 tahun 2021 mengenai pergantian Hukum Nomor. 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Penggelapan.

berita terbaru hanya di sini => Berita Dunia