Karyawan Kantor Imigrasi Kategori II TPI Entikong yang sukses membatalkan smokel infiltrasi orang lewat Pos Rute Batasan Negeri( PLBN) Entikong memperoleh Apresiasi dari Ketua Jenderal Imigrasi Silmy Dermawan di Hari Dukungan ke- 79 Departemen Hukum serta Hak Asas Orang( Kemenkumham).
Ketiga Karyawan Kantor Imigrasi Kategori II TPI Entikong itu merupakan Depriyan Ikhlas hati, Dimas Nurzaman, serta Chandra Dinata, yang bekerja di Pos Rute Batasan Negeri( PLBN) Entikong.
Apresiasi itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Area Departemen Hukum serta HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto.
“ Apresiasi ini diserahkan pada Aparatur Awam Negeri serta Karyawan dilingkungan Departemen Hukum serta Hak Asas Orang Kalimantan Barat yang berintegritas dalam melakukan kewajiban, profesi, serta tanggung jawabnya. Diharapkan pada semua ASN serta Karyawan di area Kemenkumham Kalimantan Barat bisa bercermin serta membagikan hasil profesi serta tanggung jawab terbaiknya buat badan, spesialnya Departemen Hukum serta Hak Asas Orang serta bisa membanggakan Kemenkumham Kalbar serta Bagian Jasa Teknis( UPT) di area Kemenkumham Kalimantan Barat,” jelas Tito.
PLBN Entikong merupakan pinggiran bumi tersibuk di Area Kalimantan barat yang mempunyai tingkatan kerawanan yang besar alhasil dibutuhkan kecakapan serta kecekatan aparat Imigrasi untuk meminimalisir kerawanan yang terjalin di PLBN Entikong serta menegakan Hukum Keimigrasian di Area Pinggiran.
Karyawan Kantor Imigrasi
“ PLBN Entikong ialah Tempat Pengecekan Imigrasi Bumi tersibuk di Indonesia, paling tidak terdapat dekat 1000( seribu) pelintas bagus pergi serta masuk area Indonesia, perihal itu memunculkan kerawanan pelanggaran keimigrasian yang lumayan besar, tetapi Imigrasi Entikong berkomitmen buat menegakan Hukum Keimigrasian di area pinggiran serta melakukan pengecekan keimigrasian di pinggiran yang cocok dengan SOP pengecekan keimigrasian dengan sokongan aparat imigrasi yang profesional serta teknologi yang mencukupi dalam pengecekan serta analisa pelintas,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kategori II TPI Entikong Henry Ikhlas hati Simatupang