Berita Indonesia

Berita Indonesia

Beskal Agung Sanitiar Burhanuddin

Beskal Agung Sanitiar Burhanuddin berambisi masalah asumsi perbuatan kejahatan penggelapan pengurusan aturan niaga barang timah di area Permisi Upaya Pertambangan( IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015- 2022 bergulir ke majelis hukum. Dengan sedemikian itu, permasalahan rasuah dengan kehilangan ratusan triliun rupiah ini dapat lekas diekspose di sidang.

” Pastinya buat sahabat tahu kalau masalah timah sudah merambah langkah akhir pemberkasan, diharapkan dalam sepekan ke depan telah dilimpahkan ke majelis hukum,” tutur Burhanuddin dalam rapat pers di Bangunan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu( 28 atau 5).

Di sisi itu, Burhanuddin mengatakan grupnya sudah mendapat hasil kalkulasi kehilangan finansial negeri dari Tubuh Pengawasan Finansial serta Pembangunan( BPKP). Kehilangan ril dampak penggelapan timah menggapai Rp300 triliun.

” Hari ini hasil enumerasi lumayan cukup luar biasa, yang awal kita perkirakan dekat Rp271 triliun ini merupakan menggapai dekat Rp300 triliun,” ucap Burhanuddin.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh meningkatkan grupnya melakukan prosedur- prosedur audit buat mengakulasi bukti- bukti tercantum bertukar pikiran dengan para pakar. Informasi kehilangan finansial negeri sudah diserahkan ke Korps Adhyaksa, spesialnya Beskal Agung Belia Perbuatan Kejahatan Spesial( Jampidsus) Febrie Adriansyah.

” Pada hari ini kita memberikan informasi audit kalkulasi kehilangan finansial selaku perbuatan lanjut atas permohonan interogator. Mulanya sehabis di informasikan pak Beskal Agung mengenai Kehilangan finansial negeri dekat Rp300, 003 triliun,” pungkas Yusuf.

Kejagung sudah memutuskan 21 terdakwa dalam permasalahan penggelapan timah ini.

Selanjutnya catatan ke- 21 terdakwa:??

1. Toni Tamsil nama lain Akhi( TT), terdakwa perintangan penyidikan

2. Suwito Gunawan( SG) berlaku seperti Komisaris PT SIP ataupun industri tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan( MBG) berlaku seperti Ketua PT SIP

4. Tamron nama lain Aon( TN) berlaku seperti beneficial pemilik ataupun owner profit dari CV VIP

5. Hasan Tjhie( HT) berlaku seperti Ketua Penting CV VIP

6. Kwang Yung nama lain Buyung( BY) berlaku seperti mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani( AA) berlaku seperti Administrator Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto( RI) berlaku seperti Ketua Penting PT SBS

Beskal Agung Sanitiar Burhanuddin

9. Rosalina( RL) berlaku seperti General Manager PT TIN

10. Suparta( SP) berlaku seperti Ketua Penting PT RBT

11. Reza Andriansyah( RA) berlaku seperti Ketua Pengembangan Upaya PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani( MRPT) berlaku seperti Ketua Penting PT Timah 2016- 2011

13. Emil Ermindra( EE) berlaku seperti Ketua Finansial PT Timah 2017- 2018

14. Alwin Akbar( ALW) berlaku seperti mantan Ketua Operasional serta mantan Ketua Pengembangan Upaya PT Timah

15. Helena Lim( HLN) berlaku seperti Administrator PT QSE

16. Harvey Moeis( Hektometer) berlaku seperti perpanjangan tangan dari PT RBT, suami bintang film Sandra Dewi

17. Hendry Lie( HL) berlaku seperti beneficial pemilik ataupun owner khasiat PT TIN

18. Fandy Lie( FL) berlaku seperti marketing PT TIN sekalian adik Hendry Lie

19. Suranto Wibowo( SW) berlaku seperti Kepala Biro ESDM Bangka Belitung 2015- 2019

20. Rusbani( BN) berlaku seperti Plt Kepala Biro ESDM Bangka Belitung Maret 2019

21. Amir Syahbana( AS) berlaku seperti Plt Kepala Biro ESDM Bangka Belitung

Viral berita terbaru ikn => https://riotech.click/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

My Blog © 2023 Frontier Theme